Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Presiden Prabowo Tanda Tangani PP Hapus Utang UMKM di Sektor Pertanian

Jakarta, 5 November 2024 – Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang penghapusan utang atau kredit macet bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan dan kelautan.

Dalam acara penandatanganan yang berlangsung di Istana Merdeka, Presiden Prabowo menyampaikan, "Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini, saya resmi menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya."

Dengan ditandatanganinya PP ini, Prabowo berharap agar para produsen yang bergerak di bidang pertanian dan nelayan dapat semakin produktif. "Diharapkan mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," tambahnya.

Presiden juga menekankan pentingnya dukungan kepada para petani dan nelayan. "Kita berdoa agar seluruh petani, nelayan, dan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang, semangat, dan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati serta menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," ujarnya.

Terkait dengan teknis dan persyaratan yang harus dipenuhi, Presiden Prabowo menyatakan bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait. Dengan langkah ini, diharapkan usaha petani dan nelayan dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Penghapusan utang ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Diharapkan, kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi seluruh pelaku usaha di sektor pertanian dan perikanan.

library_books Idx Channel