Pjs Bupati Ponorogo, Joko Irianto, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk menjaga netralitas mereka menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Pesan ini disampaikan setelah beliau menjadi pemateri pada sosialisasi mengenai netralitas ASN, TNI, dan Polri yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo pada Kamis, 31 Oktober 2024, di Hall Hotel Gajah Mada.
Dalam acara tersebut, Joko Irianto menekankan bahwa meskipun ASN memiliki hak untuk memilih, mereka harus mematuhi aturan yang melarang keterlibatan dalam politik praktis. "Para ASN harus bertindak secara netral," ujarnya. Ia menambahkan bahwa ada konsekuensi sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini.
"Kalau terbukti tidak netral, bisa terkena sanksi mulai ringan, menengah, hingga berat. Semua ada levelnya," jelas Joko Irianto. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menjaga integritas ASN selama proses pemilihan umum.
Selain itu, Pjs Bupati juga mengingatkan ASN untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Setiap unggahan atau interaksi di media sosial harus diperhatikan agar tidak melanggar prinsip netralitas. "Hati-hati bermedsos, jangan sampai ada foto, postingan, atau apapun yang mengarah kepada dukungan kepada salah satu paslon," tegasnya.
Pesan ini menjadi penting mengingat peran ASN yang seharusnya netral dan tidak memihak. Netralitas ASN sangat diperlukan untuk menciptakan pemilihan yang adil dan demokratis, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pjs Bupati Ponorogo ASN netralitas Pilkada 2024