Budi Arie Setiadi Merespons Penangkapan Eks Anak Buah di Kementerian Komunikasi dan Informatika
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, memberikan tanggapan atas penangkapan beberapa mantan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga terlibat dalam judi online. Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum terhadap praktik judi ilegal yang marak terjadi.
Budi Arie Setiadi, yang telah menjabat sebagai Menkominfo sejak 17 Juli 2023, menyatakan bahwa ia menghormati langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum. "Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," ungkapnya dalam sebuah pernyataan.
Sejak dilantik, Budi Arie telah berfokus pada pemberantasan judi online. Di bawah kepemimpinannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses terhadap sekitar 3,8 juta konten yang berkaitan dengan judi online. Pemutusan akses ini dilakukan dalam periode antara 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi masyarakat.
Judi online adalah aktivitas perjudian yang dilakukan secara daring melalui internet. Aktivitas ini sering kali melibatkan resiko tinggi, terutama bagi para pemain, karena dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kominfo berusaha keras untuk menekan praktik judi online yang merugikan masyarakat.
Keputusan Budi Arie untuk menyerahkan penegakan hukum kepada polisi menunjukkan komitmennya untuk mendukung tindakan hukum yang transparan dan adil. Dengan fokus pada urusan koperasi dan kesejahteraan rakyat, ia berharap dapat memberikan perhatian lebih kepada program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari praktik judi online yang merugikan.
Pewarta: Andi Firdaus, Mentari Dwi Gayati
Grafis: Yana
Budi Arie Setiadi Kemkominfo judi online penegakan hukum