Pacitan, 30 Oktober 2024 - Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II menggelar talkshow di Radio Grindulu FM sebagai bagian dari sosialisasi untuk memerangi rokok ilegal. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu sore dan merupakan kerjasama antara Kanwil Bea Cukai dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur.
Talkshow ini dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Bakhroni, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Andika M.R., Kabid Penegak Perda Satpol PP, dan Rokhani, Tokoh Nelayan sekaligus Ketua Penasehat HNSI Kabupaten Pacitan. Tema yang diangkat adalah "Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal di Lingkungan Nelayan".
Dalam acara tersebut, narasumber menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal dan upaya yang dilakukan untuk memberantas peredaran rokok tersebut. Bakhroni menekankan pentingnya masyarakat untuk mengkonsumsi rokok yang legal. "Mari kita sama-sama untuk mengkonsumsi rokok yang legal karena bagaimanapun rokok legal berperan penting dalam pembangunan dan mempunyai manfaat yang sangat besar. Jika ada peredaran rokok ilegal, masyarakat bisa melaporkan kepada Bea Cukai atau Penegak Hukum terdekat," ujarnya.
Andika M.R. juga menambahkan harapannya agar masyarakat Jawa Timur lebih bijak dalam memilih rokok. "Belilah rokok yang legal, karena rokok ilegal tidak menguntungkan masyarakat umum," kata Andika.
Rokhani, sebagai perwakilan dari nelayan, menutup acara dengan pernyataan bahwa segala bentuk ilegalitas merugikan pengguna dan pemerintah. "Pengguna tidak tahu komposisi di dalamnya ada apa," ungkap Rokhani.
Dengan diadakannya talkshow ini secara rutin, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang Bea Cukai serta ketentuan tentang kepabeanan dan cukai. Yang terpenting, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal.
talkshow rokok ilegal Bea Cukai Grindulu FM Pacitan