Tim Satgas Perumahan di bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengeluarkan rekomendasi penting terkait sektor perumahan. Mereka merekomendasikan agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan pada perumahan dihapuskan. Rekomendasi ini disampaikan oleh Ketua Satgas Perumahan Tim Transisi, Hashim Djojohadikusumo, dalam sebuah dialog yang berlangsung di daerah Senayan, Jakarta pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa penghapusan PPN di sektor perumahan adalah langkah untuk meningkatkan efisiensi. "Ya, begini untuk perumahan salah satu rekomendasi Satgas yaitu menghapus PPN perumahan terutama perumahan rakyat," ujarnya. Hal ini berfokus pada perumahan yang terjangkau bagi masyarakat, yang sering disebut sebagai perumahan rakyat.
PPN sendiri adalah pajak yang dikenakan atas nilai tambah pada barang dan jasa, termasuk dalam sektor perumahan. Dengan dihapuskannya PPN ini, diharapkan dapat mengurangi biaya pembelian rumah hingga 11-12 persen. Artinya, biaya lain yang terkait dengan pembelian rumah bisa lebih rendah. Ini dapat membuat rumah menjadi lebih terjangkau bagi lebih banyak orang.
Selain itu, tim juga berencana untuk mendirikan Kementerian Perumahan yang terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fokus pemerintah dalam menangani isu-isu perumahan di Indonesia. Kementerian Perumahan yang baru akan lebih bisa mengatasi kebutuhan masyarakat terkait perumahan, termasuk ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau.
Rekomendasi ini akan menjadi salah satu bagian penting dari agenda pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto jika terpilih. Kebijakan ini berpotensi membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang mencari rumah pertama mereka.
PPN perumahan Prabowo Subianto sektor perumahan