Surabaya – Narkoba kini menjadi ancaman yang sangat serius bagi generasi muda di Indonesia. Hal ini bisa merusak masa depan mereka dan menghambat pembangunan bangsa. Pernyataan ini disampaikan oleh Evelin Nur Agusta, SH., MH, Koordinator Pidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dalam acara Rapat Koordinasi sistem peradilan pidana yang berlangsung di Hotel Novotel Samator Surabaya pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh banyak pejabat penting, termasuk Kasi Narkotika Kejati Jatim Edi Sutomo, SH., MH, Kasi Pidum dari Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, serta pejabat dari Pengadilan Negeri, Kepala Lapas, Kepala Rutan, Kepala Bapas, dan Kasatresnarkoba se-Jawa Timur.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dengan tema "Eksistensi Kejaksaan Dalam Mendukung Transformasi Penegakkan Hukum Menanggulangi Kejahatan Narkoba Untuk Mewujudkan Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba." Tema ini menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dalam materinya, Evelin Nur Agusta, SH., MH, menyatakan bahwa semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda. "Kita harus mendukung kebijakan yang mendasari transformasi penegakkan hukum untuk mengatasi kejahatan narkoba," ujarnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dalam menghadapi tantangan narkoba yang semakin kompleks dan berbahaya. Dengan langkah bersama, diharapkan Indonesia bisa mewujudkan generasi emas yang bebas dari pengaruh negatif narkoba.