Pada tanggal 30 September 2025, seluruh warga Indonesia diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang. Ini adalah bagian dari peringatan Gerakan 30 September 1965, sebuah peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Peringatan ini dilakukan oleh semua kantor pemerintah pusat dan daerah, kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, sekolah-sekolah, serta seluruh masyarakat Indonesia.
Gerakan 30 September 1965 dikenal juga sebagai G30S/PKI, yang merupakan usaha kudeta yang gagal dan menjadi salah satu momen penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Untuk mengenang peristiwa ini, pemerintah mengajak semua pihak untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan keutuhan NKRI.
Pengibaran bendera setengah tiang merupakan simbol penghormatan dan pengingat akan pentingnya menjaga persatuan bangsa. Hal ini juga sebagai pengingat akan perjuangan para pahlawan bangsa yang telah berjuang demi Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Selain itu, momen ini diharapkan dapat menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari berbagai tantangan dan ancaman yang mungkin muncul. Dengan mengenang sejarah, diharapkan generasi muda akan lebih memahami arti penting dari persatuan dalam menjaga kedaulatan negara.
Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk memperkuat semangat nasionalisme dan cinta tanah air, serta terus menjaga keutuhan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan bermartabat.
Gerakan 30 September 1965 Bendera Merah Putih NKRI Peringatan Sejarah Persatuan Indonesia