Pada hari Jumat, 26 September 2025, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II menggelar forum diskusi kelompok (FGD) dengan tema "Dinamika Regulasi dan Masa Depan Industri Kretek di Indonesia". Kegiatan ini diadakan di Universitas Brawijaya dan dihadiri oleh berbagai kalangan penting dari berbagai institusi di Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menjadi salah satu narasumber utama dalam forum tersebut. Ia menyampaikan bahwa kebijakan cukai yang dibuat oleh Bea Cukai sangat penting untuk mendukung perkembangan industri hasil tembakau (IHT). Agus menjelaskan bahwa kebijakan ini mempertimbangkan empat aspek utama: pengendalian konsumsi untuk kesehatan masyarakat, keberlanjutan tenaga kerja di industri, penerimaan negara dari cukai, dan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal.
Industri hasil tembakau memang sangat penting bagi ketahanan nasional dan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Bea Cukai terus melakukan inovasi, salah satunya dengan melakukan digitalisasi proses industri tembakau. Digitalisasi ini meliputi sistem track and trace yang terhubung ke berbagai pihak mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga konsumen, dengan tujuan menjaga transparansi dan keamanan produk.
Selain Agus, hadir juga narasumber lain seperti Prof. Dr. Candra Fajri Ananda dari Universitas Brawijaya dan Willem Petrus Riwu dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPRI). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, institusi kejaksaan, pemerintah daerah, dan asosiasi industri lainnya.
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II aktif mendorong kolaborasi yang erat antara pemerintah dan pelaku industri hasil tembakau. Melalui kerja sama ini, diharapkan terbentuk ekosistem industri tembakau di Jawa Timur yang terintegrasi dengan baik. Dengan demikian, rantai pasok bahan baku hingga produk akhir dapat berjalan secara lancar dan solid.
Upaya ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan bahwa industri ini dapat berkontribusi positif bagi perekonomian nasional dan daerah.
Bea Cukai industri hasil tembakau Jawa Timur digitalisasi kolaborasi regulasi ekonomi nasional