Indonesia telah berhasil mendapatkan perhatian dari warga asing melalui program Golden Visa atau visa emas. Sampai dengan tanggal 23 September 2025, pemerintah Indonesia telah menerbitkan sebanyak 1.012 Golden Visa kepada warga negara asing. Program ini terbukti mampu menarik investasi besar ke Indonesia, yaitu lebih dari Rp48 triliun.
Menurut laporan dari Xinhua yang dirilis pada hari Minggu, (28/9/2025), pencapaian ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sebuah siaran pers resmi.
"Program Golden Visa ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin menarik bagi para investor dan talenta dari seluruh dunia," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam siaran pers tersebut. Ia menambahkan, "Kami berharap tren positif ini akan terus berlanjut untuk mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia."
Golden Visa sendiri adalah jenis izin tinggal jangka panjang yang diberikan kepada warga asing yang ingin tinggal dan berinvestasi di Indonesia. Program ini dirancang untuk menarik para investor yang berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi dan infrastruktur negara.
Dengan adanya program ini, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan jumlah investasi asing, mempercepat pembangunan berbagai sektor penting, dan memperkuat posisi ekonomi nasional di mata dunia.
Lebih lengkap tentang pencapaian ini dapat dibaca di situs IDX Channel atau melalui link di Bio Instagram @idx_channel.
Golden Visa investasi asing Indonesia ekonomi pembangunan nasional