Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah mempersiapkan regulasi baru yang bertujuan memperkuat keamanan pangan dan mendorong diversifikasi sumber daya lokal. Regulasi ini akan mengatur tentang pangan berbentuk bahan penolong dan bahan tambahan pada pangan segar, serta memperluas standar mutu untuk produk lokal. Langkah ini diambil agar komoditas pangan Indonesia semakin kompetitif di pasar domestik maupun internasional.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egeyanti, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. "Kami ingin memastikan bahwa pangan segar yang beredar di masyarakat aman, bermutu tinggi, dan transparan. Selain itu, regulasi ini juga mendukung diversifikasi berbasis sumber daya lokal yang melimpah di Indonesia," ujar Yusra pada hari Minggu, 28 September 2025.
Regulasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia. Dengan adanya standar mutu yang lebih ketat dan pengaturan bahan penolong yang sesuai, kualitas pangan lokal akan semakin terjamin. Selain itu, diversifikasi sumber daya lokal akan membantu petani dan pelaku usaha kecil menengah untuk berkembang, sehingga ekonomi daerah pun ikut terdorong.
Langkah pemerintah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Mereka berharap, dengan regulasi ini, masyarakat akan lebih percaya terhadap keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi. Selain itu, regulasi ini juga akan memudahkan Indonesia bersaing di pasar global, karena produk lokal yang berkualitas tinggi bisa lebih dikenal luas.
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan standar keamanan dan mutu pangan demi kesejahteraan rakyat. Dengan adanya regulasi yang baru, diharapkan Indonesia dapat mengurangi risiko pangan yang berbahaya dan meningkatkan keberagaman sumber daya lokal yang dimiliki. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ketahanan pangan nasional serta mendukung ekonomi berbasis sumber daya lokal yang berkelanjutan.
regulasi pangan keamanan pangan diversifikasi sumber daya lokal Bapanas standar mutu pangan pangan segar