Pada hari Senin, 29 September 2025, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, atau yang dikenal dengan sebutan Mas Adi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024. Acara penyerahan ini berlangsung di Ruang Rapat Untung Suropati I dan dihadiri oleh pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
Sebanyak 11 pegawai diangkat menjadi PPPK, yang terdiri dari 10 tenaga teknis dan 1 tenaga guru. Pengangkatan ini merupakan hasil dari proses panjang dan perjuangan yang telah dilalui untuk mencapai titik ini. Dalam sambutannya, Mas Adi mengucapkan selamat kepada pegawai yang baru diangkat dan mengingatkan mereka agar mensyukuri kesempatan ini dengan bekerja nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Hari ini 11 orang resmi menerima SK PPPK. Perjalanan panjang telah dilalui untuk sampai di titik ini. Syukur ini harus diterjemahkan menjadi kinerja nyata yang lebih baik setiap hari," ujar Mas Adi.
Lebih jauh, Wali Kota menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menyampaikan bahwa masyarakat semakin menuntut kinerja pemerintah yang lebih baik dan transparan. "Tantangan birokrasi kini semakin dinamis. Setiap pekerjaan kita dinilai masyarakat. Karena itu, jangan hanya bekerja karena diawasi, tetapi pegang teguh komitmen dan niat yang lurus," tambahnya.
Mas Adi juga menegaskan bahwa pegawai PPPK harus fokus dan bekerja secara terukur sehingga dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat serta lingkungan sekitar. Ia mengingatkan bahwa tugas mereka bukan hanya tampak sibuk, tetapi harus menghasilkan manfaat yang nyata.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan pentingnya adaptif terhadap perubahan regulasi agar pelayanan publik tetap optimal. "Kita bekerja berdasarkan regulasi, tapi juga harus adaptif. Mari bergandeng tangan, menghadirkan kinerja nyata yang memberi dampak positif bagi masyarakat dan membawa Kota Pasuruan semakin Maju dan Berkelanjutan," tuturnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Asisten, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan pelayanan pemerintah di Kota Pasuruan akan semakin baik dan berdampak positif bagi masyarakat.
PPPK Pasuruan pengangkatan tenaga teknis guru pemerintahan pelayanan publik