Hari ini, masyarakat Indonesia merayakan Hari Hak Mengetahui, sebuah hari penting yang menegaskan hak setiap individu untuk mendapatkan akses informasi yang transparan dan akurat. Perum Jasa Tirta I, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola sumber daya air strategis nasional, turut berpartisipasi dalam perayaan ini dengan menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi.
Melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Perum Jasa Tirta I, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi publik. Informasi yang disediakan meliputi pengelolaan waduk, layanan irigasi, hingga hasil pemantauan kuantitas dan kualitas air yang mereka jalankan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memenuhi hak masyarakat terhadap informasi, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sebagai perusahaan pengelola sumber daya air nasional, Perum Jasa Tirta I percaya bahwa keterbukaan informasi bukan hanya hak, tetapi juga menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan, pengelolaan, dan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan memberikan akses yang transparan, mereka berharap masyarakat dapat lebih memahami proses pengelolaan air dan turut berperan aktif dalam menjaga sumber daya alam ini.
Hari Hak Mengetahui ini tentunya menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi. Melalui berbagai platform yang disediakan, masyarakat dapat mengikuti perkembangan pengelolaan waduk dan layanan lainnya secara langsung dan cepat.
Perum Jasa Tirta I juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk terus mendukung prinsip keterbukaan ini. Dengan saling berbagi informasi yang jujur dan transparan, kita semua bisa berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air demi masa depan yang lebih baik.
hak mengetahui keterbukaan informasi Perum Jasa Tirta I pengelolaan air waduk transparansi masyarakat