Pada hari Jumat, 19 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kekhawatirannya tentang kebijakan cukai rokok yang saat ini berlaku di Indonesia. Ia menyoroti bahwa cukai rokok yang sangat tinggi, sekitar 57 persen, berpengaruh besar terhadap kondisi industri rokok dan masyarakat.
Menurut Purbaya, kebijakan cukai selama ini lebih banyak menitikberatkan pada pendapatan negara dan kesehatan, tetapi kurang memperhatikan dampak sosialnya. Ia menyatakan bahwa tingginya cukai menyebabkan banyak pabrik rokok harus melakukan PHK kepada karyawannya. Selain itu, tingginya cukai juga memicu maraknya rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan cukai rokok bagaimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen? Tinggi amat," ujar Purbaya saat ditemui di kantornya di Jakarta. Ia berharap, pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan cukai yang terlalu tinggi agar tidak merugikan banyak pihak.
Kebijakan cukai rokok yang terlalu tinggi sering dikritik karena menyebabkan kenaikan harga rokok dan mendorong masyarakat untuk membeli rokok ilegal yang harganya lebih murah. Hal ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena rokok ilegal tidak terawasi dengan baik.
Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan pentingnya mencari solusi yang seimbang antara penghasilan negara, kesehatan masyarakat, dan dampak sosial lainnya. Ia berharap pemerintah bisa melakukan evaluasi terhadap kebijakan cukai yang saat ini berlaku untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
kebijakan cukai rokok ilegal PHK Purbaya Yudhi Sadewa