Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kementerian Pertanian Gugat Tempo ke Pengadilan terkait PPR Dewan Pers

Pada tanggal 1 Juli 2025, Kementerian Pertanian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Tempo. Gugatan ini muncul setelah Dewan Pers mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) terkait pemberitaan berjudul 'Poles - Poles Beras Busuk'. Meskipun Tempo telah menjalankan isi PPR tersebut, Kementerian Pertanian tetap melayangkan gugatan karena merasa Tempo belum melaksanakan PPR Dewan Pers.

Setelah proses mediasi berlangsung dari 7 Agustus hingga 4 September 2025 tanpa hasil, sidang pengadilan pun akan segera dilaksanakan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi tempat sidang yang mempertemukan pihak Kementerian Pertanian dan Tempo.

Lembaga Bantuan Hukum Pers mengundang rekan-rekan media untuk hadir dalam acara ini. Kegiatan yang akan berlangsung pada hari Senin, 15 September 2025 pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk melaporkan hasil mediasi dan pembacaan gugatan terkait perkara nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel.

Kehadiran media sangat penting dalam peristiwa ini. Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu menjaga kemerdekaan pers dan memastikan bahwa tugas media dalam menyampaikan informasi tetap terlindungi sesuai aturan yang berlaku.

Acara ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para wartawan dan media diundang untuk meliput dan memberitakan momentum penting ini. Terima kasih atas perhatian dan kehadiran rekan-rekan media dalam mendukung kebebasan pers di Indonesia.

library_books Lbhpers