Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Bahaya RKUHAP: Bisa Membuat Polisi Lebih Mudah Menangkap Warga Tanpa Alasan

Pemerintah bersama DPR tengah membahas revisi dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dikenal sebagai RKUHAP. Sayangnya, draft revisi ini memuat pasal-pasal yang berpotensi membahayakan hak warga negara dan memperbesar peluang polisi atau aparat penegak hukum lain untuk melakukan kriminalisasi terhadap warga yang bersuara.

Sebelum resmi disahkan, sudah ada kekhawatiran bahwa aparat penegak hukum bisa lebih mudah menangkap warga tanpa alasan yang jelas. Bahkan, warga yang mengkritik pemerintah atau menyampaikan pendapat pun bisa menjadi korban kriminalisasi.

Revisi ini dikabarkan akan memberikan kekuasaan lebih besar kepada aparat, sehingga mereka bisa melakukan tindakan lebih leluasa, termasuk menahan warga tanpa proses yang adil. Hal ini tentu saja membuat masyarakat takut dan merasa tidak aman, karena kebebasan mereka untuk mengungkapkan pendapat bisa terancam.

Sebagai warga negara, kita perlu tahu apa isi dari RKUHAP yang sedang dibahas ini. Untuk memahami bahaya yang mungkin timbul, kamu bisa belajar melalui rekaman kelas berjudul 'RKUHAP bisa bikin makin percuma lapor polisi?' yang bisa diakses di s.id/belajarRKUHAP_IG. Dengan belajar, kita bisa lebih paham tentang hak dan kewajiban kita serta bagaimana melindungi diri dari kemungkinan kriminalisasi.

Penting untuk kita semua waspada dan terus mengikuti perkembangan RKUHAP agar tidak menjadi korban tak berdasar saat berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kebebasan sipil dan hak asasi manusia harus tetap dijaga dan dilindungi oleh hukum yang adil dan tidak memihak.

library_books Amnestyindonesia