Pengadilan tertinggi di Thailand memutuskan bahwa Thaksin Shinawatra, mantan Perdana Menteri Thailand, harus kembali menjalani hukuman penjara satu tahun. Keputusan ini diambil karena selama di penjara, Thaksin tidak menjalani hukuman sesuai aturan. Ia sempat dirawat di rumah sakit, padahal tidak dalam keadaan darurat. Pengadilan menyatakan bahwa hal tersebut tidak sah dan tidak boleh dianggap sebagai bagian dari hukuman penjara.
Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk membawa Thaksin ke Penjara Bangkok Remand, agar mulai menjalani hukuman tersebut. Sebelumnya, Thaksin yang berusia 76 tahun, pernah diasingkan selama 15 tahun dan kembali ke Thailand pada tahun 2023. Saat itu, ia dihukum karena kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Awalnya, hukuman penjara Thaksin adalah delapan tahun. Tetapi, Raja Maha Vajiralongkorn mengurangi hukuman tersebut menjadi satu tahun, dan Thaksin kemudian dibebaskan setelah menghabiskan enam bulan di rumah sakit. Selama di penjara, Thaksin tidak pernah tidur di dalam sel karena selalu dirawat di rumah sakit, yang membuat banyak orang marah dan merasa tidak adil.
Pengadilan menyatakan bahwa Thaksin sengaja memperpanjang waktu tinggal di rumah sakit untuk menghindari hukuman. Keputusan ini menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun, termasuk tokoh terkenal seperti Thaksin.
Ini adalah berita penting yang menunjukkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan siapa pun harus menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Thailand Thaksin Shinawatra pengadilan hukuman penjara korupsi politik