Pemerintah Indonesia menetapkan target penerimaan negara dari sektor bea dan cukai sebesar Rp334,3 triliun untuk tahun 2026. Angka ini naik sekitar 11 persen dari target tahun sebelumnya, yang sebesar Rp301,6 triliun. Target ini menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa target tersebut cukup tinggi dan menantang. Untuk mencapai angka tersebut, strategi utama yang dilakukan adalah meningkatkan cukai dari berbagai barang, terutama rokok. Cukai rokok merupakan salah satu sumber utama pendapatan dari bea dan cukai.
Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan cukai hasil tembakau, tetapi juga melakukan ekstensifikasi barang kena cukai lainnya. Ekstensifikasi ini berarti pemerintah akan memperluas jenis barang yang dikenai cukai, seperti barang elektronik tertentu dan produk lainnya yang berpotensi mendapatkan cukai.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Jumat (22/8/2025), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa target ini memang cukup tinggi dan membutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPR. Mereka berharap, dengan strategi ini, penerimaan dari bea dan cukai bisa tercapai sesuai target.
Peningkatan ini diharapkan bisa membantu pemerintah dalam mengelola keuangan negara dan memperkuat perekonomian Indonesia. Dengan penerimaan yang meningkat, pemerintah bisa lebih mudah membiayai berbagai program pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Untuk informasi lebih lengkap, dapat mengunjungi situs resmi IDX Channel atau klik link di bio akun Instagram @idx_channel.
penerimaan negara bea dan cukai target 2026 cukai rokok ekonomi Indonesia