Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerja sama dengan Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) III Surabaya. Mereka menyerahkan satu unit mobil tahanan sebagai bentuk dukungan operasional. Penyerahan ini berlangsung di kantor Kejati Jatim dan dihadiri oleh pejabat utama dari kedua institusi serta jajaran TNI dan aparat penegak hukum lainnya.
Dalam acara tersebut, Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., bersama Kaotmilti III Surabaya, Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey, SH., MH., melakukan penandatanganan berita acara serah terima. Ini menandai resmi berjalannya sinergi yang diharapkan dapat memperkuat tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari TNI seperti Laksamana Muda TNI Farid Ma’ruf dan Brigjen TNI M. Yusrif Guntur, serta pejabat dari Kejaksaan dan Otmilti. Mereka semua berkumpul untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban.
Kejati Jatim menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar aparat penegak hukum. Tujuannya adalah mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, transparan, dan profesional.
Sementara itu, pihak Otmilti III Surabaya menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Mereka menyebutkan bahwa mobil tahanan yang diserahkan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Oditurat Militer Tinggi III Surabaya dapat bekerja sama lebih baik lagi. Hal ini penting agar penegakan hukum di wilayah tersebut berjalan adil dan berintegritas, demi keadilan bagi masyarakat.
Kejati Jatim Otmilti III Surabaya bantuan mobil tahanan sinergi penegakan hukum