Pada acara Radar Surabaya Awards 2025 yang digelar di Vasa Hotel Surabaya pada Kamis, 31 Juli 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menerima penghargaan sebagai Pimpinan Instansi yang Selalu Komitmen Selamatkan Aset Negara di Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan karena keberhasilannya dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan aset negara di wilayah Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Leak Kustiyo, Direktur Utama PT Jawa Pos Group, dan diterima oleh Windhu Sugiarto, S.H., M.H., yang mewakili Kuntadi. Pemberian penghargaan ini menunjukkan apresiasi atas kerja keras dan keberanian Kajati Jatim dalam menegakkan hukum.
Kuntadi dikenal sebagai pejabat yang tegas dan profesional. Di bawah kepemimpinannya, Kejati Jatim berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan keuangan negara. Mereka melakukan langkah-langkah yang transparan dan bekerja sama dengan berbagai instansi lain untuk memastikan keberhasilan dalam memberantas praktik korupsi.
Radar Surabaya Awards sendiri adalah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada tokoh dan institusi yang berkontribusi besar dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di Jawa Timur, terutama di daerah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Kuntadi termasuk salah satu figur inspiratif yang mendapatkan penghargaan ini, yang menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi mendapat apresiasi luas.
Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Kejati Jatim di bawah kepemimpinan Kuntadi terus berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan menjaga aset negara. Dengan kerja keras ini, diharapkan pemerintahan di Jawa Timur dapat berjalan lebih bersih dan berintegritas.
Untuk berita selengkapnya, kunjungi www.kejati-jatim.go.id.
Kejati Jatim Korupsi Aset Negara Radar Surabaya Awards 2025 Kuntadi