Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Wali Kota Madiun Jawab Pertanyaan Fraksi DPRD tentang Raperda P-APBD 2025

Pada hari Jumat, 8 Agustus 2025, Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, bersama Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun, menyampaikan jawaban atas berbagai pertanyaan dari fraksi DPRD dalam rapat paripurna. Pertanyaan-pertanyaan itu berkaitan dengan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah perubahan anggaran belanja tidak terduga (BTT). Menurut Wali Kota, BTT mengalami kenaikan karena adanya selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Karena Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) harus diselesaikan agar mencapai nol, maka selisih ini dialokasikan ke pos BTT. Hal ini dilakukan agar struktur APBD tetap seimbang dan siap digunakan saat keadaan darurat.

Dr. Maidi menjelaskan bahwa komponen belanja BTT tidak bisa dipastikan saat penyusunan anggaran. "Sebelum menyusun anggaran, dana di BTT disimpan dulu, lalu setelah ada kebutuhan mendesak, dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan keadaan darurat," jelasnya.

Selain soal BTT, pertanyaan lain yang muncul adalah tentang upaya Pemkot Madiun dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota menyebutkan berbagai langkah telah disusun, termasuk memperluas sumber pendapatan melalui pengelolaan aset daerah dan kerja sama dengan pihak ketiga. Pemerintah kota juga akan melakukan intensifikasi perpajakan agar PAD meningkat.

Tak hanya itu, Pemkot Madiun berencana melakukan restrukturisasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD akan dibagi menjadi dua kategori: social oriented dan profit oriented. BUMD yang berorientasi profit diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan PAD.

Wali Kota juga menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap wajib pajak dan wajib retribusi yang melanggar aturan akan terus dilakukan. "Kami berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai strategi ini," tuturnya.

Demikian jawaban Wali Kota Madiun kepada DPRD, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan meningkatkan pendapatan daerah demi kemajuan Madiun di tahun 2025.

library_books Pemkotmadiun