Thailand, salah satu destinasi liburan paling populer di dunia, telah menunda pemberlakuan pajak pariwisata baru setelah mengalami penurunan jumlah pengunjung yang mengejutkan. Pada paruh pertama tahun ini, jumlah wisatawan yang datang ke Thailand turun hampir 6 persen.
Rencana awal Thailand adalah mengenakan biaya sebesar 300 baht (sekitar Rp 140.000) untuk setiap wisatawan yang tiba dengan pesawat. Sedangkan bagi mereka yang tiba dengan kapal atau datang melalui darat dari negara tetangga seperti Myanmar, Laos, Kamboja, atau Malaysia, biaya yang dikenakan adalah setengahnya, yaitu 150 baht (sekitar Rp 70.000).
Pajak ini direncanakan untuk diberlakukan sebagai bagian dari langkah-langkah yang disepakati pada tahun 2023, dalam rangka mengatasi masalah yang dikenal dengan sebutan "overtourism". Overtourism adalah kondisi di mana jumlah wisatawan yang berkunjung ke suatu tempat melebihi kapasitas yang dapat ditampung, sehingga mengganggu kehidupan warga lokal dan merusak lingkungan.
Namun, penurunan jumlah pengunjung ini membuat pemerintah Thailand mempertimbangkan kembali keputusan mereka. Penurunan jumlah wisatawan ini menjadi perhatian karena pariwisata merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Thailand.
Dengan penundaan ini, banyak pihak berharap agar pariwisata di Thailand dapat pulih dan kembali menarik minat wisatawan. Pemerintah Thailand berkomitmen untuk mencari solusi yang lebih baik dalam mengelola pariwisata, agar tetap dapat mendatangkan manfaat bagi negara tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan.
Bagi para wisatawan, ini menjadi kabar baik karena mereka dapat menikmati liburan tanpa tambahan biaya pajak untuk sementara waktu. Thailand berharap dapat segera menemukan cara yang tepat untuk mengatur pariwisata, sehingga semua pihak dapat diuntungkan.
Thailand pajak pariwisata wisatawan ekonomi paruh tahun