Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Diskusi Perlindungan Saksi dan Korban di Sumatera Utara

Pada Selasa, 29 Juli 2025, akan diadakan sebuah diskusi penting mengenai perlindungan saksi dan korban tindak pidana. Acara ini akan berlangsung secara virtual melalui Zoom mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan. Para narasumber yang berpengalaman akan membahas bagaimana negara dapat memberikan perlindungan yang lebih baik. Acara ini terbuka untuk umum dan diharapkan dapat memberikan wawasan yang berguna bagi masyarakat.

Beberapa narasumber yang akan hadir antara lain:

  • Sri Suparyati, S.H., LL.M - Wakil Ketua LPSK RI
  • AKBP R.A Purba, S.Pd., S.H., M.H. - Kasubbid Bankum Bidkum Hukum Polda Sumut
  • Erning Kosasih, S.H. - Jaksa Fungsional Kejati Sumut
  • Dr. H. Supriadi, S.H., M.H. - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
  • Peserta dapat bergabung dengan menggunakan Meeting ID: 972 4875 9270 dan Password: LPSK2025. Diskusi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih tinggi tentang pentingnya perlindungan saksi dan korban serta mendorong kerja sama antara pihak-pihak terkait.

    Jangan lewatkan kesempatan untuk mendengarkan langsung pandangan para ahli dan berkontribusi dalam wacana perlindungan hukum di Indonesia. Mari bersama-sama kita wujudkan perlindungan yang lebih kuat bagi saksi dan korban!

    library_books Lpskperwakilanmedan