Amerika Serikat (AS) dan Indonesia telah mencapai kesepakatan dagang yang penting untuk mengurangi hambatan non-tarif dalam perdagangan. Kesepakatan ini diumumkan pekan lalu dan disambut baik oleh kedua negara.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, dijelaskan bahwa Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif. Salah satu langkah penting adalah pembebasan perusahaan-perusahaan dan barang-barang dari AS dari persyaratan konten lokal. Ini berarti bahwa produk dari AS tidak akan lagi terhambat oleh aturan yang mengharuskan adanya kandungan lokal dalam produk tersebut.
Selain itu, Indonesia juga akan membebaskan ekspor kosmetik, perangkat medis, dan barang-barang manufaktur lainnya dari AS dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang dianggap memberatkan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses produk-produk tersebut ke pasar Indonesia.
Dalam kesepakatan ini, Indonesia juga akan menerima standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor dari AS untuk produk otomotif. Ini berarti bahwa produk otomotif dari AS akan lebih mudah untuk dipasarkan di Indonesia tanpa harus memenuhi semua persyaratan yang ketat.
Tak hanya itu, sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) akan diakui untuk produk farmasi dan perangkat medis, yang akan membantu produk-produk tersebut lebih cepat masuk ke pasar Indonesia.
Kedua negara berencana untuk mengesahkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau The Agreement on Reciprocal Trade dalam beberapa pekan mendatang. Dalam perjanjian ini, lebih dari 99 persen produk dari AS akan bebas dari tarif yang dikenakan oleh Indonesia. Sementara itu, tarif untuk produk dari Indonesia juga akan turun menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.
Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan perdagangan antara AS dan Indonesia, serta memberikan manfaat bagi kedua negara. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam jumlah perdagangan yang dapat menguntungkan perekonomian kedua negara.
Amerika Serikat Indonesia kesepakatan dagang produk hambatan