JAKARTA – Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) mengungkapkan bahwa tarif impor sebesar 19 persen yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi nilai ekspor industri padat karya di dalam negeri.
Menurut Direktur Eksekutif APRISINDO, Yoseph Billie Dosiwoda, tarif ini sebenarnya lebih rendah dari rencana awal yang ditetapkan sebesar 32 persen. Dengan penurunan tarif ini, ia melihat adanya peluang strategis untuk mendorong kemajuan industri padat karya yang berorientasi ekspor.
"Apabila hasil ini dianggap sebagai tantangan oleh berbagai pihak, namun tetap harus dimaknai sebagai peluang strategis ke depan," ujar Yoseph dalam keterangan resminya yang dirilis pada hari Sabtu, 19 Juli 2025.
Yoseph menambahkan, industri padat karya di Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar internasional, terutama dengan adanya kebijakan tarif yang lebih menguntungkan. Dengan adanya tarif yang lebih rendah ini, diharapkan produk-produk Indonesia dapat lebih mudah masuk ke pasar Amerika Serikat.
APRISINDO berharap agar industri dalam negeri dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan. Peningkatan ekspor tentu akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Dengan situasi ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mengoptimalkan potensi yang ada dan menjadikan industri padat karya sebagai salah satu pilar ekonomi yang kuat di Indonesia.
tarif impor ekspor industri Indonesia APRISINDO