Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah secara resmi mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. Pengajuan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Shobih Asrori, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang berlangsung pada hari Jumat, 18 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Shobih menjelaskan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk menyesuaikan antara pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi terkini. Hal ini juga mempertimbangkan realisasi anggaran untuk semester pertama tahun 2025 dan untuk menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya yang berasal dari dana terikat.
"Perubahan ini juga sangat penting untuk mengarahkan anggaran kepada program-program prioritas dari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Janji-janji kita sesuai regulasi bisa dimasukkan ke dalam Perubahan APBD," ujar Wabup Shobih setelah rapat paripurna.
Dalam Rancangan P-APBD 2025, pendapatan daerah secara total mengalami penyesuaian. Terdapat kenaikan yang signifikan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meningkat sebesar Rp95,1 miliar, sehingga total PAD menjadi Rp1,075 triliun. Rincian kenaikan tersebut adalah sebagai berikut: Pajak Daerah naik Rp42,8 miliar, Retribusi Daerah naik Rp48,9 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah naik Rp500 juta, dan Lain-lain PAD yang sah naik Rp2,8 miliar.
Di sisi lain, Dana Transfer justru mengalami penurunan sebesar Rp15,4 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp2,885 triliun. Rincian dari Dana Transfer ini menunjukkan bahwa transfer dari Pemerintah Pusat turun Rp22,7 miliar, sementara transfer antar daerah justru meningkat Rp7,3 miliar.
Meskipun total belanja daerah dalam P-APBD 2025 mengalami penurunan sebesar Rp40,5 miliar, dari Rp4,346 triliun menjadi Rp4,305 triliun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan tetap meningkatkan belanja modal untuk memperkuat sektor infrastruktur. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan kualitas infrastruktur yang ada demi kesejahteraan masyarakat.
Melalui langkah ini, diharapkan seluruh program prioritas dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Pasuruan P-APBD APBD 2025 pemerintah daerah belanja daerah