Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, baru saja mengumumkan keputusan penting mengenai suku bunga acuan atau BI Rate. Dalam pengumuman yang dilakukan secara virtual pada Rabu, 16 Juli 2025, BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin, menjadi 5,25 persen.
Perry menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena prakiraan inflasi untuk tahun 2025 dan 2026 semakin rendah. Inflasi diperkirakan akan berada dalam sasaran 2,5 persen ± 1 persen. Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa dalam suatu wilayah, yang jika terlalu tinggi dapat menyulitkan masyarakat.
"Keputusan ini diambil konsisten dengan semakin rendahnya prakiraan inflasi, yang menunjukkan bahwa harga-harga barang tidak akan naik terlalu cepat," ujarnya.
Selain itu, Perry juga menyatakan bahwa penurunan suku bunga ini didukung oleh stabilitas nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah adalah harga satu mata uang terhadap mata uang lainnya. Dalam hal ini, nilai rupiah dinilai sesuai dengan fundamentalnya, yaitu kondisi ekonomi dasar yang ada.
Perry menambahkan, penurunan suku bunga ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang baik penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan suku bunga yang lebih rendah, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha lebih mudah mendapatkan pinjaman. Hal ini bisa meningkatkan belanja dan investasi, yang pada gilirannya akan membantu ekonomi tumbuh lebih baik.
Keputusan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan daya beli dan mendukung kegiatan usaha. Dengan adanya langkah ini, Bank Indonesia bertekad untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Bank Indonesia suku bunga inflasi ekonomi rupiah