Jakarta, 7 Juli 2025 - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan untuk uji formil Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang diajukan oleh berbagai elemen masyarakat. Sidang ini akan berlangsung pada hari Senin, 7 Juli 2025, pukul 09:00 WIB di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat.
Sidang kali ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan ahli mengenai UU TNI. Kegiatan ini penting karena UU TNI mengatur berbagai hal terkait dengan operasi tentara dan peran mereka dalam menjaga keamanan negara. Berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah dan akademisi, telah memberikan perhatian khusus terhadap undang-undang ini.
Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan mengundang rekan-rekan jurnalis dari media cetak dan elektronik untuk meliput persidangan ini. Kehadiran media diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai proses hukum yang sedang berlangsung dan keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kami berharap jurnalis dapat hadir dan meliput kegiatan ini untuk membantu masyarakat memahami lebih dalam mengenai UU TNI dan implikasinya bagi keamanan negara," ujar salah satu perwakilan Tim Advokasi.
Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum yang lebih luas, di mana masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan berpartisipasi dalam pembentukan undang-undang yang berdampak pada kehidupan mereka. Melalui kehadiran jurnalis, diharapkan informasi yang disampaikan dapat menjangkau lebih banyak orang.
Untuk informasi lebih lanjut, rekan-rekan jurnalis dapat menghubungi narahubung yang telah disediakan.
Kontak: Daniel - 083808719321
Demikian informasi ini disampaikan. Mari kita ikuti perkembangan sidang ini dan berkontribusi dalam penyebaran informasi yang akurat kepada publik.
UU TNI sidang Mahkamah Konstitusi jurnalis pemeriksaan ahli