Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Daftar Efek Syariah Periode I Tahun 2025 Sudah Diterbitkan

Jakarta, 5 Juli 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) untuk periode I tahun 2025. Daftar ini mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Juni 2025.

Setiap tahunnya, OJK menerbitkan DES secara berkala pada akhir bulan Mei dan November. Jadwal penerbitan ini bertujuan agar masyarakat dan investor dapat mengetahui saham mana saja yang memenuhi kriteria sebagai efek syariah. Saham yang tercantum dalam daftar ini dianggap sesuai dengan prinsip syariah dan dapat diperdagangkan di pasar modal.

Selain penerbitan rutin, OJK juga dapat menerbitkan DES secara insidentil. Hal ini dilakukan jika ada perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan sahamnya memenuhi kriteria efek syariah. Penerbitan insidentil juga dapat terjadi jika ada aksi korporasi atau informasi penting dari perusahaan yang dapat mempengaruhi status syariah dari saham tersebut.

Bagi sobat yang ingin melihat daftar lengkapnya, dapat mengunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau klik tautan berikut: bit.ly/DESperiode1-2025.

Apakah saham kamu termasuk dalam Daftar Efek Syariah ini? Sebagai investor, penting untuk mengetahui informasi ini agar bisa mengambil keputusan yang tepat dalam berinvestasi.

Dengan adanya DES, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pasar modal syariah dan berinvestasi dengan lebih bijak. Mari kita dukung pasar modal syariah di Indonesia!

library_books Ojkindonesia