Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Mahkamah Agung AS Batasi Kekuasaan Pengadilan Rendah

Mahkamah Agung Amerika Serikat baru-baru ini membuat keputusan penting yang membatasi kekuasaan pengadilan rendah dalam menghentikan kebijakan federal. Keputusan ini diambil dalam kasus yang melibatkan upaya mantan Presiden Donald Trump untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir.

Dalam putusan 6-3, Mahkamah Agung menyatakan bahwa perintah pengadilan yang dikeluarkan oleh hakim pengadilan distrik di seluruh negeri "kemungkinan melebihi kewenangan yang diberikan oleh Kongres kepada pengadilan federal." Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan rendah tidak boleh sembarangan memblokir tindakan presiden.

Kasus ini muncul ketika kelompok hak imigran dan 22 negara bagian menggugat pemerintahan Trump terkait perintah eksekutif yang ditandatangani oleh presiden pada hari pertama ia kembali menjabat. Perintah itu bertujuan untuk mengakhiri kewarganegaraan otomatis bagi orang-orang yang lahir di wilayah AS, yang dikenal sebagai kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir.

Pemerintahan Trump kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Agung, dengan alasan bahwa hakim-hakim rendah tidak berhak menghentikan tindakan presiden. Pada hari Jumat, Mahkamah Agung setuju dengan argumen tersebut dan memperkenalkan batasan pada cara perintah injunksi universal dikeluarkan oleh pengadilan federal.

Presiden Trump menyebut keputusan Mahkamah Agung ini sebagai "kemenangan besar". Ia percaya bahwa keputusan ini akan memberikan kekuatan lebih kepada presiden dan membatasi kemampuan pengadilan untuk mengawasi tindakannya maupun tindakan presiden di masa depan.

Keputusan ini membawa dampak yang luas bagi kemampuan lembaga peradilan untuk mengontrol tindakan presiden, baik sekarang maupun di masa mendatang. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai keseimbangan kekuasaan antara cabang eksekutif dan yudikatif di Amerika Serikat.

library_books Dwnews