Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, yang biasa dipanggil Mas Rusdi, kembali menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. Acara ini berlangsung di gedung DPRD dan dihadiri oleh para anggota dewan serta pimpinan DPRD.
Dalam rapat tersebut, Mas Rusdi memberikan tanggapan resmi mengenai pandangan umum dari berbagai fraksi di DPRD terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sangat penting. Kedua Raperda tersebut adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan untuk periode 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Mas Rusdi menyampaikan bahwa ia sangat menghargai dan mengapresiasi semua masukan, koreksi, dan catatan yang diberikan oleh anggota dewan. "Saya berterima kasih atas semua saran dan kritik yang telah disampaikan. Ini akan sangat membantu kita dalam merencanakan pembangunan daerah yang lebih baik," ujar Mas Rusdi dalam sambutannya.
Rapat Paripurna ini merupakan momen penting bagi pemerintahan Kabupaten Pasuruan untuk mendiskusikan rencana-rencana yang akan mempengaruhi masyarakat. Melalui Raperda RPJMD, pemerintah daerah berupaya merencanakan program pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sedangkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah bentuk akuntabilitas pemerintah dalam menggunakan anggaran untuk kepentingan publik.
Keberadaan Raperda ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua rencana yang dibuat dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga Kabupaten Pasuruan. Dengan adanya masukan dari DPRD, diharapkan peraturan yang dihasilkan dapat lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam proses legislasi kedua Raperda tersebut. Bupati dan DPRD diharapkan dapat terus berkolaborasi untuk menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Bupati Pasuruan Rapat Paripurna DPRD Raperda RPJMD