Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruangan Lokon, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam acara tersebut, Bapak Bombit Agus Mulyono, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., ERMAP, GRCP, GRCA., selaku Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, menyerahkan laporan dengan predikat _Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)_ yang ke-11 kalinya secara berturut-turut kepada Pemkab Minahasa. Predikat WTP ini merupakan tanda bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun dengan baik dan transparan.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting lainnya. Di antaranya adalah Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Michael Thungari, S.E., M.M, serta jajaran Pemkab Kep. Sangihe. Selain itu, hadir juga Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, S.S., Ketua DPRD Kab. Minahasa, Bapak Robby Longkutoy, MM, Ketua DPRD Kab. Kep. Sangihe, Bapak Ferdy Sondakh, S.E., dan Sekretaris Daerah Kab. Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M, M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan laporan keuangan ini. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan agar dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Bupati Robby.
Acara ini menunjukkan komitmen Pemkab Minahasa dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Predikat WTP yang diraih adalah hasil kerja keras dan kerjasama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang baik.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan Pemkab Minahasa dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Bupati Minahasa laporan keuangan WTP BPK RI Sulawesi Utara