Menurut catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berhasil mencatatkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp1.452 triliun pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam dukungan terhadap proyek-proyek yang ramah lingkungan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa kontribusi terbesar dalam pembiayaan ini berasal dari kredit hijau, yang disalurkan oleh bank-bank besar, khususnya bank yang tergolong dalam kategori Kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (KBMI) 3 dan 4.
"Berdasarkan rilis Laporan Berkelanjutan dari bank Himbara, total kredit/pembiayaan berkelanjutan yang disalurkan mencapai Rp1.452 triliun pada 2024," ujar Dian dalam keterangan pers yang diterima minggu ini.
Dian juga menjelaskan pentingnya pembiayaan hijau dalam industri perbankan. Pembiayaan ini berperan penting dalam mendukung target Net Zero Emissions (NZE) Indonesia yang ingin dicapai pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat. Dengan adanya dukungan dari OJK terhadap regulasi keuangan berkelanjutan, diharapkan pertumbuhan kredit hijau dapat terus berlanjut.
Pembiayaan berkelanjutan adalah bentuk pembiayaan yang ditujukan untuk proyek-proyek yang mendukung lingkungan dan keberlanjutan. Hal ini menjadi fokus utama bagi banyak bank di Indonesia, terutama di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin mendesak.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan, dukungan dari bank-bank Himbara diharapkan dapat mendorong lebih banyak proyek hijau dan membantu mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kredit hijau termasuk di dalamnya investasi pada energi terbarukan, efisiensi energi, pengelolaan limbah, serta proyek-proyek lainnya yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan.
OJK sebagai lembaga pengawas keuangan berkomitmen untuk terus mendorong praktik-praktik perbankan yang berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik.
pembiayaan berkelanjutan bank Himbara kredit hijau OJK Net Zero Emissions