Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menyalurkan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Sebanyak 20 ekor sapi dan 16 ekor kambing disiapkan untuk disebarkan kepada masyarakat.
Penyaluran hewan kurban ini dilakukan melalui partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo serta organisasi kemasyarakatan (ormas). Penyerahan hewan kurban dilakukan secara simbolis oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita pada hari Kamis, 5 Juni 2025, di Jalan Alun-Alun Utara Ponorogo.
Kang Bupati Sugiri menegaskan bahwa penyaluran hewan kurban ini tidak membedakan latar belakang politik. Semua partai yang memiliki perwakilan di DPRD berhak menerima hewan kurban tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan simbol kebersamaan dan pengabdian tanpa sekat. "Dalam melayani masyarakat, tidak ada batasan warna politik," ujarnya.
Ia menambahkan, "Kalau kita bicara soal Hari Raya, soal kurban, maka semua urusan politik selesai. Tidak ada pembeda. Pemkab dan partai politik punya tujuan yang sama, yaitu memperjuangkan kebaikan untuk Ponorogo."
Terkait dengan teknis pembagian daging kurban, Pemkab menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing partai politik dan ormas yang menerima hewan kurban. Dengan demikian, diharapkan daging kurban dapat tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan baik.
Dengan adanya penyaluran hewan kurban ini, diharapkan bisa meningkatkan rasa kebersamaan dan solidaritas antar masyarakat di Kabupaten Ponorogo, terutama pada momen Hari Raya Iduladha yang penuh makna ini.
Ponorogo hewan kurban Iduladha sapi kambing