Breaking News
Rekor Kecepatan Astronot Kembali Dipertahankan Selama 55 Tahun     Kecepatan Tertinggi Manusia: Rekor Apollo 10 Masih Bertahan     Penelitian Menunjukkan Dewasa Itu Butuh Waktu Hingga Usia 30 Tahun     Israel Lakukan Serangan Besar ke Target Militer di Iran     Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan    

Pemerintah Cabut Izin Usaha Tambang di Raja Ampat

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam konferensi pers tersebut, Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan untuk mencabut izin usaha tersebut diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih. Rapat tersebut dilakukan pada hari sebelumnya. "Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ungkap Prasetyo.

Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga lingkungan dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak merusak keindahan alam serta ekosistem yang ada di Raja Ampat. Raja Ampat dikenal dengan keanekaragaman hayati lautnya yang luar biasa dan menjadi salah satu destinasi wisata yang sangat populer di Indonesia.

Mensesneg Prasetyo juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya. Hal ini penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi.

Pencabutan izin usaha pertambangan ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama para aktivis lingkungan yang selama ini memperjuangkan pelestarian alam di daerah tersebut. Mereka berharap langkah ini akan mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam menjaga lingkungan dan mengawasi kegiatan pertambangan di seluruh Indonesia.

Dengan langkah ini, diharapkan bahwa keindahan alam dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat dapat tetap terjaga untuk generasi mendatang. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan serta memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan tidak merusak lingkungan.

library_books Idx Channel