Jakarta, 9 Juni 2025 - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, mendesak pemerintah untuk segera menghentikan dan mencabut izin tambang di kawasan Raja Ampat. Ia menyatakan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab dalam menjaga kepentingan ekologis nasional.
Nila Yani Hardiyanti menegaskan, "Saya menolak dengan tegas segala bentuk eksplorasi yang mengancam kelestarian alam Raja Ampat, baik itu pertambangan, pengeboran, maupun aktivitas ekstraktif lainnya yang berpotensi merusak ekosistem laut maupun daratan." Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk melindungi lingkungan hidup, khususnya di salah satu daerah terindah di Indonesia.
Raja Ampat terkenal akan keindahan alamnya, terutama kekayaan bawah laut yang terdapat di sana. Oleh karena itu, Nila Yani menganggap penting peran pemerintah daerah dalam menjaga kearifan lokal dan kelestarian lingkungan. "Pemerintah Daerah harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kearifan lokal dan kelestarian lingkungan," tambahnya.
Desakan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif dari kegiatan tambang yang dapat merusak ekosistem. Aktivitas tambang sering kali membawa risiko besar, seperti pencemaran air, kerusakan habitat, dan berkurangnya keanekaragaman hayati. Hal ini tentu saja akan berdampak pada kehidupan masyarakat lokal yang sangat bergantung pada sumber daya alam.
Dengan pernyataan ini, Nila Yani berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas. "Kami semua harus bekerja sama untuk melindungi lingkungan kita, khususnya di Raja Ampat yang menjadi salah satu warisan alam dunia," tutupnya.
Desakan dari anggota DPR ini tentunya menjadi perhatian penting bagi masyarakat dan pemerintah, mengingat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
DPR Raja Ampat Nila Yani Hardiyanti lingkungan tambang