Pemerintah Indonesia sedang menyusun rancangan Instruksi Presiden (Inpres) yang bertujuan untuk pengembangan infrastruktur daerah. Dua Inpres yang sedang disiapkan adalah Inpres Jalan Daerah (IJD) dan Inpres Infrastruktur Daerah. Melalui kedua instruksi ini, pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa kali ini IJD menjadi yang pertama yang mengintegrasikan kebutuhan infrastruktur dasar dengan prioritas nasional, khususnya di bidang pangan dan energi. Hal ini penting karena infrastruktur yang baik dapat mendukung berbagai sektor, termasuk sektor pertanian dan energi.
"Infrastruktur selalu menjadi backbone keberhasilan dalam berbagai sektor. Karena itu, kami terus mengawal upaya kementerian teknis, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, agar dapat mempercepat keputusan penting seperti IJD, demi mendukung swasembada pangan, energi, dan air, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto," ungkap AHY dalam keterangan resmi yang dirilis pada Rabu, 4 Juni 2025.
Dengan adanya Inpres ini, diharapkan semua daerah, terutama yang menjadi penghasil pertanian, akan mendapatkan perhatian lebih dalam pengembangan infrastruktur. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program swasembada.
Pengembangan infrastruktur yang baik akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan infrastruktur yang memadai, distribusi barang dan hasil pertanian akan lebih lancar, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan petani dan masyarakat sekitar.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan kebutuhan infrastruktur di daerah, agar semua masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Pemerintah Infrastruktur Inpres Pembangunan Daerah