Jakarta, 5 Juni 2025 - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baru-baru ini, muncul informasi bahwa ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk jaminan sewa di Jaya Living Kost.
OJK menegaskan bahwa lembaga mereka tidak pernah meminta uang dalam bentuk apapun untuk keperluan tersebut. "Kami ingin menegaskan bahwa OJK tidak meminta uang untuk jaminan sewa atau keperluan lainnya. Jika ada yang menghubungi Anda dan meminta uang, itu adalah penipuan," ujar perwakilan OJK.
Penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang beredar. OJK menyarankan agar semua orang menggunakan #CekDulu untuk memastikan keabsahan informasi sebelum mengambil tindakan. Masyarakat dapat menghubungi OJK melalui Kontak OJK di @kontak157 untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.
Selain itu, OJK juga meminta masyarakat untuk menyebarkan informasi ini kepada teman dan keluarga. Dengan berbagi informasi, kita bisa membantu orang lain terhindar dari penipuan yang merugikan.
Modus penipuan seperti ini sering terjadi, dan para pelaku biasanya memanfaatkan nama besar lembaga resmi untuk menarik perhatian korban. Oleh karena itu, selalu waspada dan jangan mudah percaya pada tawaran yang mencurigakan.
Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari berbagai jenis penipuan yang marak terjadi saat ini.
OJK penipuan Jaya Living Kost informasi waspada