Washington, D.C. – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani perintah eksekutif yang menaikkan tarif untuk barang-barang baja dan aluminium dari 25 persen menjadi 50 persen. Kenaikan tarif ini mulai berlaku pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 00:01 waktu setempat.
Dalam pernyataan resmi yang menyertai perintah tersebut, Trump menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini diperlukan untuk mendukung industri dalam negeri. "Besaran tarif sebelumnya belum memungkinkan industri dalam negeri untuk mengembangkan dan mempertahankan tingkat utilisasi produksi kapasitas yang diperlukan untuk kesehatan industri yang berkelanjutan dan untuk kebutuhan pertahanan nasional yang diproyeksikan," katanya.
Tarif yang lebih tinggi diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih besar bagi industri baja dan aluminium di Amerika Serikat. Selain itu, langkah ini diambil untuk mengurangi atau menghilangkan ancaman terhadap keamanan nasional yang ditimbulkan oleh impor barang-barang tersebut.
Namun, tarif untuk impor logam dari Inggris akan tetap 25 persen hingga 9 Juli 2025. Inggris merupakan satu-satunya negara yang telah mencapai kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat.
Kenaikan tarif ini kemungkinan akan berdampak pada harga barang-barang yang menggunakan bahan dari baja dan aluminium, sehingga dapat mempengaruhi konsumen dan industri lainnya. Pemerintah AS berharap langkah ini dapat membantu memperkuat ekonomi dalam negeri dan menjaga keamanan nasional.
Perubahan tarif ini adalah bagian dari kebijakan perdagangan yang lebih luas yang diterapkan oleh pemerintahan Trump, yang bertujuan untuk melindungi industri domestik dari persaingan luar negeri.
tarif baja aluminium Trump Amerika Serikat