Jakarta - Perubahan regulasi mengenai kriteria bangunan rumah subsidi di Indonesia memicu kekhawatiran akan kelayakan hunian. Pengamat properti Ali Tranghanda, yang juga merupakan CEO Indonesia Property Watch (IPW), menyatakan bahwa regulasi baru ini dapat membuat para pengembang lebih cenderung membangun rumah dengan ukuran yang lebih kecil.
Ali menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil pemerintah untuk menanggapi permintaan konsumen yang menginginkan harga rumah yang lebih terjangkau dan lokasi yang tidak terlalu jauh dari pusat kota. Namun, dia mengingatkan bahwa langkah ini dapat menimbulkan masalah baru.
"Regulasi baru ini seharusnya tidak hanya fokus pada ukuran rumah, tetapi juga harus memperhatikan aspek kelayakan hunian," kata Ali. Dia menyebutkan bahwa dengan ukuran rumah yang semakin kecil, ada risiko munculnya masalah sosial dan hunian yang tidak layak.
Ali menambahkan bahwa masalah keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di dekat pusat kota membuat pemerintah mencari solusi yang praktis. Namun, jika ukuran rumah subsidi terus mengecil, maka kualitas hidup penghuninya bisa terancam. Hal ini akan berdampak pada kondisi sosial masyarakat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan ruang yang cukup untuk berkembang.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali regulasi ini. Diperlukan kebijakan yang tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga perlu memperhatikan kenyamanan dan kelayakan hunian bagi masyarakat.
Dengan melihat situasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan dengan tempat tinggal mereka. Kelayakan hunian seharusnya menjadi prioritas utama, agar semua orang dapat tinggal di rumah yang sehat dan nyaman.
regulasi rumah subsidi kelayakan hunian Indonesia