Pada tanggal 9 Mei, sebuah keputusan penting dikeluarkan oleh Pengadilan Administratif Berlin. Pengadilan menyatakan bahwa asylsuchende atau pencari suaka tidak bisa ditolak di perbatasan Jerman tanpa melalui prosedur yang disebut Dublin-Verfahren. Keputusan ini berawal dari kasus tiga orang dari Somalia yang sebelumnya telah dikirim kembali ke Polandia dari Frankfurt (Oder).
Salah satu juru bicara pengadilan menyebutkan bahwa ini merupakan keputusan pertama mengenai aturan baru yang diterapkan oleh Menteri Dalam Negeri Jerman, Dobrindt. Setelah dilantik, Dobrindt memerintahkan pengetatan kontrol di perbatasan dan memberikan izin kepada polisi federal untuk menolak pencari suaka di perbatasan, kecuali bagi mereka yang termasuk dalam kelompok rentan seperti perempuan hamil dan anak-anak.
Sebelum aturan ini, hanya orang yang tidak mengajukan permohonan suaka dan mereka yang memiliki larangan masuk sementara akibat pengusiran yang dapat ditolak di perbatasan. Namun, dalam kasus yang sedang dibahas, dua pria dan satu wanita dari Somalia tiba di Jerman dengan kereta dari Polandia dan mengajukan permohonan suaka. Mereka kemudian ditolak dan kembali ke Polandia pada hari yang sama setelah petugas polisi federal melakukan pemeriksaan.
Pengadilan menyatakan bahwa Jerman harus melaksanakan Dublin-Verfahren secara penuh. Negara ini tidak bisa mengabaikan aturan tersebut dengan alasan keadaan darurat, karena tidak ada bukti yang cukup mengenai ancaman terhadap keamanan atau ketertiban umum. Pengadilan juga menolak argumen Dobrindt yang merujuk pada Pasal 72 dari Perjanjian tentang Perilaku Uni Eropa untuk memperkuat kebijakan yang lebih ketat.
Pada 7 Mei, Dobrindt secara khusus mengizinkan pengusiran pencari suaka. Sebelumnya, pemerintah Jerman tidak pernah mengizinkan tindakan ini karena mengacu pada hukum Uni Eropa yang melindungi hak-hak pencari suaka.
Keputusan ini mengundang perhatian luas, terutama dalam konteks kebijakan imigrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Eropa. Seiring berjalannya waktu, penting untuk melihat bagaimana kebijakan ini akan diterapkan dan dampaknya terhadap banyak orang yang mencari perlindungan di Jerman.
Dublin-Verfahren asylsuchende Berlin pengadilan Dobrindt