Pada hari Minggu, 1 Juni 2025, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, mewakili Bupati Badung, menghadiri acara penting yang disebut Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. Acara ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem Badung dan diprakarsai oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia (KemenKo RI).
Dalam acara tersebut, juga dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Badan Hukum Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono. Penyerahan ini menandai langkah resmi dalam pembentukan koperasi yang diharapkan dapat membantu masyarakat setempat.
Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung serta Pemerintah Provinsi Bali yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dengan sukses. "Saya sangat mengapresiasi upaya Pemkab Badung yang telah mencapai 100% dalam pelaksanaan musyawarah ini," ujarnya. Ini menunjukkan komitmen dan dukungan yang kuat dari pemerintah daerah dalam mewujudkan koperasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan gagasan dari Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto. Gagasan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Koperasi ini diharapkan bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling membantu dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Dengan adanya koperasi, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan usaha bersama, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan kemandirian ekonomi. Koperasi juga merupakan salah satu cara untuk memberdayakan masyarakat dengan memberikan akses kepada berbagai sumber daya dan informasi yang diperlukan untuk berbisnis.
Acara ini adalah langkah penting bagi Kabupaten Badung dalam menciptakan peluang ekonomi baru untuk masyarakat. Diharapkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan koperasi yang efektif dan berkelanjutan. Koperasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat sekitar, serta meningkatkan kerja sama antarwarga desa.
Dengan semangat gotong royong, pembentukan koperasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Badung. Melalui dialog ini, pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama untuk mewujudkan visi bersama dalam meningkatkan kesejahteraan melalui koperasi.
Badung Koperasi Musyawarah Desa Merah Putih