Jakarta, 1 Juni 2025 - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan langkah untuk mengendalikan impor singkong. Langkah ini diambil guna melindungi kesejahteraan petani singkong di dalam negeri.
Amran menjelaskan bahwa salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan larangan terbatas (lartas) atau penetapan tarif bea masuk untuk komoditas singkong. "Singkong, kami sudah lapor kepada Bapak Presiden Prabowo. Beliau menyampaikan agar kami menjaga agar harga yang ada di petani menguntungkan," kata Amran saat ditemui di kediaman pribadinya di Jakarta pada hari Jumat, 30 Mei 2025.
Selain berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto, Amran juga telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Tujuannya adalah untuk mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan pengendalian impor singkong. Kebijakan ini dapat berupa tarif bea masuk atau larangan terbatas yang bertujuan untuk menjaga harga singkong di pasar agar tetap menguntungkan bagi para petani.
Penting untuk diingat bahwa singkong adalah salah satu komoditas pertanian yang memiliki nilai ekonomi signifikan bagi banyak petani di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga harga singkong agar tetap stabil.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pertanian dan melindungi petani dari dampak negatif impor yang tidak terkendali. Dengan demikian, diharapkan petani singkong dapat terus berproduksi dan mendapatkan keuntungan dari hasil pertanian mereka.
pengendalian impor singkong petani kebijakan harga