Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengungkapkan bahwa masyarakat tidak perlu menyalahkan pemerintah terkait tidak terbitnya visa bagi jamaah haji furoda pada musim haji tahun ini. Menurutnya, hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan urusan bisnis antara jamaah dan penyelenggara travel.
Visa furoda, yang juga dikenal sebagai visa mujamalah, adalah jalur undangan yang diurus langsung oleh penyelenggara travel. Visa ini tidak termasuk dalam kuota nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
Mustolih menyatakan bahwa kegagalan pemberangkatan jamaah furoda tahun ini seharusnya menjadi momen untuk menata ulang sistem penyelenggaraan haji melalui revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU). Rencana revisi ini akan dibahas oleh pemerintah dan DPR setelah musim haji tahun ini selesai.
Beliau juga menyoroti bahwa minimnya transparansi informasi mengenai risiko yang terkait dengan haji furoda, serta perubahan kebijakan yang mungkin terjadi dari otoritas Arab Saudi, merupakan faktor penting yang harus diperhatikan. Hal ini berpotensi menjadi penyebab utama kegagalan pemberangkatan jamaah furoda.
Komnas Haji menyarankan agar permasalahan ini segera diselesaikan melalui musyawarah dengan pihak yang memiliki otoritas. Mereka menekankan bahwa masih ada kesempatan bagi jamaah untuk mendapatkan pengembalian dana, penjadwalan ulang, atau pengalihan ke kuota haji khusus.
Dalam menghadapi situasi ini, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama agar ibadah haji dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Dengan adanya revisi dan perbaikan sistem, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Komnas Haji visa furoda haji 2025 travel haji Arab Saudi