Jakarta, 2 Juni 2025 - PT Mitra Pinasthika Utama Tbk (MPMX) telah mengumumkan penghapusan saham hasil pembelian kembali atau yang dikenal dengan sebutan saham treasuri. Penghapusan ini dilakukan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada tanggal 27 Mei 2025.
Dari total saham treasuri yang disimpan, perusahaan ini memutuskan untuk menghapus sebanyak 76 juta saham. Jumlah ini mencakup 91,5 persen dari keseluruhan saham treasuri yang dimiliki oleh MPMX. Selain itu, angka tersebut juga setara dengan 1,7 persen dari total modal yang telah ditempatkan dan disetor oleh perusahaan.
Dalam risalah RUPST, pihak manajemen MPM Group menyatakan, "Menyetujui pengalihan sebagian saham hasil kembali (saham treasuri) dengan cara ditarik kembali melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor perseroan, yaitu sebanyak 76 juta saham." Keputusan ini menunjukkan langkah strategis perusahaan dalam mengelola struktur modalnya.
Penghapusan saham treasuri adalah proses di mana perusahaan mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar. Hal ini dapat dilakukan untuk meningkatkan nilai saham yang tersisa dan memberikan sinyal positif kepada investor tentang kesehatan keuangan perusahaan.
Dengan langkah ini, MPMX berharap dapat memberikan dampak positif bagi pemegang saham dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap perusahaan. Pengelolaan yang baik terhadap saham dan modal perusahaan menjadi sangat penting di tengah persaingan yang ketat.
Pemegang saham MPMX tentu menantikan perkembangan berikutnya dari perusahaan ini setelah keputusan penting yang telah diambil dalam RUPST tersebut.
PT Mitra Pinasthika Utama saham treasuri buyback RUPST