Jakarta, 31 Mei 2025 - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J. Rumambi, menyatakan bahwa wilayah Indonesia sangat rentan terhadap bencana alam. Untuk itu, ia menekankan pentingnya Pemerintah untuk segera mematangkan strategi mitigasi guna meminimalisir risiko bencana.
Matindas J. Rumambi, yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR RI, menegaskan bahwa ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam mitigasi bencana. "Infrastruktur tahan bencana, pengelolaan lingkungan, pemetaan kawasan rawan bencana, serta sistem peringatan dini harus dikembangkan secara inovatif," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah mengatur berbagai aspek mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat untuk menangani masalah bencana.
Lebih jauh, Matindas mengungkapkan bahwa pemerintah juga perlu memberikan pembekalan serta pelatihan kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat. "Kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan juga harus ditanamkan pada masyarakat agar mereka lebih siap menghadapi bencana yang mungkin terjadi," tambahnya.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih siap dan tanggap menghadapi kemungkinan bencana alam yang bisa terjadi kapan saja. Mitigasi bencana bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga negara.
DPR mitigasi bencana alam lingkungan pelatihan