Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Rokok Dilarang di Tempat Umum di Prancis Mulai 1 Juli

Mulai tanggal 1 Juli, Prancis akan menerapkan larangan merokok di tempat-tempat umum seperti taman, kebun, dan sekitar sekolah serta fasilitas olahraga. Larangan ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan Catherine Vautrin dalam sebuah wawancara dengan surat kabar "Ouest France". Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melindungi anak-anak dari bahaya asap rokok.

Menurut Vautrin, siapa pun yang melanggar larangan ini akan dikenakan denda sebesar 135 Euro. Penegakan aturan ini akan dilakukan oleh polisi setempat. "Tujuan saya sederhana namun ambisius: kami ingin memastikan bahwa anak-anak yang lahir pada tahun 2025 akan menjadi generasi pertama yang bebas dari asap rokok," kata Vautrin.

Larangan merokok ini merupakan langkah lanjutan setelah sejumlah kota sebelumnya telah mengeluarkan peraturan serupa. Saat ini, pemerintah sedang menentukan seberapa jauh area di sekitar sekolah yang akan bebas dari asap rokok. Hal ini dimaksudkan agar siswa tidak merokok di depan sekolah.

Menteri Kesehatan juga menekankan bahwa setiap tahun, satu dari sepuluh kematian di Prancis disebabkan oleh merokok. Sekitar 75.000 orang meninggal akibat rokok setiap tahunnya, yang berarti lebih dari 200 kematian setiap hari. "Ini adalah penyebab kematian yang paling umum yang dapat dicegah," tambahnya.

Vautrin menjelaskan bahwa kebebasan masyarakat untuk merokok tidak akan terpengaruh oleh larangan ini. "Anda masih dapat merokok di rumah dan di area yang diizinkan. Namun, kebebasan untuk merokok berakhir di tempat di mana hak anak-anak untuk mendapatkan udara bersih dimulai," ujarnya. Ia menegaskan bahwa ia tidak dapat menerima penyakit yang bisa dicegah dan menyatakan bahwa pencegahan dapat mengurangi risiko.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, 15,6 persen remaja berusia 17 tahun melaporkan bahwa mereka merokok, angka ini menurun dibandingkan sepuluh tahun lalu yang mencapai dua kali lipat. Dengan adanya larangan ini, diharapkan angka perokok di kalangan anak-anak dan remaja dapat terus menurun.

library_books Tagesschau