Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, telah menjabat selama 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Dalam periode ini, ia bersama wakilnya, Sarbin Sehe, berusaha membangun citra positif melalui berbagai kebijakan dan promosi di media sosial.
Namun, di balik upaya tersebut, banyak kejadian menyedihkan yang terjadi. Banyak warga yang berjuang untuk melindungi lingkungan hidup mereka telah mengalami kriminalisasi. Hal ini adalah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan untuk menekan masyarakat yang berusaha melindungi kampung mereka dan sumber daya alam yang ada di sekitar mereka.
Alih-alih memberikan perlindungan, kebijakan yang diambil justru membuat warga semakin tertekan. Banyak yang merasa bahwa hak-hak mereka diabaikan, dan lingkungan tempat tinggal mereka semakin mengalami kerusakan akibat aktivitas industri.
Dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, kritikan muncul terkait tindakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat. Banyak yang berharap agar Sherly Tjoanda dapat lebih mendengarkan suara warganya dan berkomitmen untuk melindungi lingkungan hidup.
Perjuangan untuk menyelamatkan lingkungan di Maluku Utara menjadi sangat penting, terutama bagi generasi mendatang. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan berbagai tantangan yang ada, Sherly Tjoanda diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang lebih baik untuk mendukung masyarakat dan lingkungan, serta menghentikan praktik-praktik yang merugikan.
Sherly Tjoanda Maluku Utara kriminalisasi lingkungan 100 hari