Hari Anti Tambang (HATAM) yang diperingati setiap tahun, tahun ini mengangkat tema penting mengenai perlindungan kawasan karst di Kabupaten Banggai Kepulauan. Warga setempat menggelar aksi untuk mendesak pemerintah menghentikan rencana penambangan gamping yang dapat merusak lingkungan.
Kawasan Karst yang terdapat di Banggai Kepulauan saat ini berada dalam ancaman serius. Beberapa izin konsesi untuk kegiatan pertambangan batuan gamping telah diterbitkan, yang berpotensi merusak ekosistem di wilayah tersebut. Penambangan ini tidak hanya dapat merusak kawasan karst, tetapi juga dapat berdampak negatif pada hutan, wilayah pesisir, serta lahan pertanian milik warga.
Selain itu, rencana penambangan ini juga berisiko mencemari dan mengurangi sumber air baku yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Kawasan Karst memiliki fungsi vital sebagai perlindungan terhadap tata air serta keanekaragaman hayati yang ada di sekitarnya.
Dalam aksi yang dilakukan, warga menyerukan agar pemerintah segera menghentikan rencana penambangan ini. Mereka menginginkan agar kawasan karst dilestarikan dan dilindungi, sehingga dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui momentum HATAM ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya melindungi lingkungan semakin meningkat dan masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian kawasan karst di Banggai Kepulauan.
Hari Anti Tambang Banggai Kepulauan penambangan lingkungan