Teluk Weda, Halmahera – Pada tanggal 29 Mei 2025, puluhan anggota dari berbagai komunitas berkumpul untuk memperingati Hari Anti Tambang (HATAM) dengan menggelar aksi laut di sekitar kawasan industri pengolahan nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Aksi ini dilakukan oleh Komunitas Fakawele, Sekolah Perempuan Pesisir Halmahera, Pemuda Falcilno, Pemuda Kiya, serta Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara, yang tergabung dalam Koalisi #SaveSagea.
Aksi tersebut bertajuk "Kawasan Karst Sagea Tidak untuk Ditambang dan Menyerukan Selamatkan Halmahera." Para peserta berlayar ke arah utara sejauh 1,6199 mil dari pesisir Sagea, Weda Utara, Halmahera Tengah. Mereka kemudian menghentikan perahu dan membuang sauh tidak jauh dari Bukit Kawinet, tempat yang terlihat dipenuhi polutan dari cerobong pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di kawasan IWIP.
Dalam aksi tersebut, koalisi membentangkan dua buah spanduk besar yang bertuliskan "KAWASAN KARST SAGEA TIDAK UNTUK DITAMBANG" dan "HATAM 2025: IWIP RACUNI LAUT KAMI." Sebelum melaksanakan aksi laut, mereka melakukan konvoi di kampung sebagai bentuk peringatan dan perlawanan terhadap izin usaha pertambangan di wilayah Sagea, khususnya di Kawasan Karst Gua Bokimoruru dan Telaga Legayelol.
Koalisi #SaveSagea menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dan menolak segala bentuk aktivitas pertambangan yang dapat merusak ekosistem kawasan Karst Sagea. Mereka berharap, aksi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari penambangan serta pentingnya melindungi sumber daya alam di Halmahera.
Hari Anti Tambang Koalisi SaveSagea Halmahera nikel lingkungan