JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mengeluarkan pernyataan penting mengenai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengatur penempatan anak-anak nakal di barak militer. Jasra meminta agar kebijakan ini dihentikan sementara untuk melakukan evaluasi lebih lanjut.
Menurut Jasra, kebijakan yang diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi berpotensi melanggar hak-hak anak. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku di Indonesia, tidak terdapat pengkategorian anak nakal yang dapat dijadikan dasar untuk penempatan mereka di lingkungan militer. Jasra menekankan bahwa anak-anak harus diperlakukan dengan cara yang lebih manusiawi dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.
"Kami meminta agar kebijakan ini ditinjau ulang, karena dapat berdampak negatif bagi perkembangan psikologis anak-anak tersebut," kata Jasra. Ia menambahkan bahwa penting untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari tindakan semacam ini terhadap anak-anak yang terlibat.
Kebijakan penempatan anak nakal di barak militer menjadi sorotan publik, terutama setelah beberapa laporan mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut. Banyak pihak, termasuk orang tua dan aktivis perlindungan anak, menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai bagaimana anak-anak tersebut akan diperlakukan di lingkungan militer yang biasanya identik dengan disiplin yang ketat.
Jasra juga mengingatkan bahwa anak-anak seharusnya mendapatkan kesempatan untuk rehabilitasi dan bimbingan, bukan justru dikeluarkan dari lingkungan sosial mereka dan dimasukkan ke dalam sistem yang berpotensi memperburuk keadaan mereka.
Dedi Mulyadi, dalam beberapa kesempatan, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk menanggulangi perilaku negatif di kalangan anak-anak. Namun, KPAI berpendapat bahwa pendekatan yang lebih baik seharusnya dilakukan, seperti program pendidikan dan pembinaan yang dapat membantu anak-anak memahami kesalahan mereka dan memperbaiki perilaku mereka.
KPAI berharap kebijakan ini akan segera ditinjau kembali dan diambil langkah-langkah yang lebih sesuai dengan hak-hak anak. Evaluasi terhadap regulasi yang ada juga sangat diperlukan agar tidak ada lagi kebijakan yang berpotensi merugikan anak-anak di masa mendatang.
Dengan adanya pernyataan dari KPAI, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami pentingnya melindungi anak-anak dan memberikan mereka kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik, tanpa stigma negatif yang melekat pada mereka.
KPAI Dedi Mulyadi anak nakal Jawa Barat kebijakan